REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ragam hal melatarbelakangi seseorang untuk mencari tambahan sampingan di ranah digital. Semakin pesatnya informasi juga membuat bertambahnya pemahaman masyarakat akan investasi.
“Interaksi dan kolaborasi dalam ruang digital menghadirkan peluang investasi, karena banyaknya layanan investasi dengan bermacam kemudahan dan promosi,” ungkap Dosen Politani Samarinda dan Ketua APTIKOM, Eko Junirianto dalam kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk komunitas di Kalimantan, seperti dilansir pada Kamis (9/3/2023).
Namun menurut dia, terkadang ada dampak positif dan negatif dari perkembangan investasi saat ini. Sebelum itu, kenali dulu apa sebenarnya investasi yang merupakan kegiatan menempatkan dana pada satu atau beberapa jenis aset selama periode tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan imbal hasil di masa depan.
Beberapa investasi misalnya pembelian saham pada bursa saham, menjadi pemodal suatu kegiatan usaha, menyimpan uang di bank secara deposito, membeli barang atau properti untuk dijual kembali hingga pembelian reksadana. Namun selain itu kebanyakan ada juga yang tak bisa membedakan antara investasi dan judi, di mana judi bisa dilihat dari jangka waktunya yang terbilang pendek, sementara investasi dibedakan investasi jangka pendek, menengah dan panjang.
Perbedaan lainnya, kontrol atas probabilitas di mana judi hanya dikontrol bandar, sementara investasi dikontrol oleh berbagai hal tergantung instrumennya. Dari segi mitigasi risiko, judi tidak memilikinya, adapun investasi memiliki kajian analisis dan perencanaan untuk mengurangi kerugian. Selain itu judi hanya berdasarkan asumsi atau tebakan, sementara investasi memiliki berbagai faktor yang bisa diukur.
“Masyarakat tidak punya pengetahuan yang cukup tentang perbedaan judi dengan investasi dan pengaruh sosial pergaulan bisa menyebabkan kesalahan persepsi, ini yang berbahaya. Untuk itu cari sebanyak mungkin informasi sebelum berinvestasi,” sambung Eko.
Lebih lanjut nara sumber lainnya, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muhammad Sahid, memberi tips aman terhindar dari judi online. Secara umum ia memberikan definisi judi online sebagai kegiatan permainan yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan siapa pun. Kegiatan judi online sendiri di Indonesia dilarang, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada 2018 hingga 22 Agustus 2022 lalu sempat melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 566.332 konten di ruang digital yang mengandung unsur perjudian.
“Hindari judi online sebelum kecanduan, jangan pernah terbujuk rayuan teman untuk berjudi, bermain kartu atau taruhan,” sarannya.
Untuk menghindari judi online ia juga menyarankan agar memilih teman-teman yang baik dan mengajak pada kebaikan. Selain itu sebaiknya mengisi waktu senggang dengan aktivitas yang bermanfaat. Renungkan juga kerugian yang akan ditimbulkan dari judi online, sebaiknya blokir akses ke perjudian.
Menyambung hal itu, ada dampak psikologis serta kepribadian seseorang dari kecanduan judi online. Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Vinaya mengatakan, judi online menjadi marak karena kemudahan dalam mengaksesnya dan beragam jenisnya misalnya bola, poker, dan remi.
Berbagai kondisi psikologis terkait kecanduan bisa dialami pelakunya meliputi tanda-tanda kebutuhan berjudi dengan nominal yang semakin besar. Selain itu akan merasa gelisah dan tersinggung jika ingin mengurangi dan berhenti dengan upaya gagal saat ingin menyudahi.
Pada akhirnya orang yang kecanduan judi online bisa jadi mengarah pada perilaku kriminal demi mendapatkan uang untuk berjudi. Jika ada ciri terindikasi segera hubungi profesional agar mendapat bantuan.
“Judi online tidak sesuai dengan moral bangsa terutama sila pertama Pancasila terkait Ketuhanan, judi juga membuat otak kita dibajak sehingga paling parah adalah bisa menyebabkan masalah psikologis, sosial, finansial sampai kriminal,” sebut Vinaya.
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Webinar 'Makin Cakap Digital' merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, demikian dilansir dari Antara.