Kamis 09 Mar 2023 16:10 WIB

UNM Gelar Pertemuan Akademik Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023

Pertemuan akademik rutin digelar untuk mengevaluasi kegiatan perkuliahan.

Dalam rangka menyambut perkuliahan semester genap tahun ajaran 2022/2023, Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) sukses menggelar kegiatan pertemuan akademik semester gasal tahun ajaran 2022/2023, Kamis (2/3/2023) lalu, di Universitas Nusa Mandiri Tower, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Foto: Dok. UNM
Dalam rangka menyambut perkuliahan semester genap tahun ajaran 2022/2023, Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) sukses menggelar kegiatan pertemuan akademik semester gasal tahun ajaran 2022/2023, Kamis (2/3/2023) lalu, di Universitas Nusa Mandiri Tower, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka menyambut perkuliahan semester genap tahun ajaran 2022/2023, Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) sukses menggelar kegiatan pertemuan akademik semester gasal tahun ajaran 2022/2023, Kamis (2/3/2023) lalu, di Universitas Nusa Mandiri Tower, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Kegiatan pertemuan akademik ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan perkuliahan semester gasal tahun ajaran 2022/2023 dan untuk mempersiapkan tahun ajaran baru pada semester genap tahun ajaran 2022/2023. 

Rektor Universitas Nusa Mandiri (UNM) Prof Dr Dwiza Riana mengatakan, sebagai seorang dosen harus mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. “Khusus di Kampus Digital Bisnis UNM ini, harus melakukan Tri  Dharma Perguruan Tinggi yang berkualitas dan memiliki inovasi yang tinggi karena berbasis teknologi informasi,” kata Prof Dwiza.

Baca Juga

Ia menambahkan, terkait pengurusan Jabatan Fungsional Akademik (JFA) dosen UNM mengalami peningkatan yang cukup signifikan. “Pengurusan JFA di Kampus Digital Bisnis UNM saat ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dengan adanya pemberian rapor pada dosen UNM untuk mengevaluasi kinerja dosen dan harus mengurus JFA,” tambahnya. 

Sementara itu, Wakil Rektor I bidang Akademik Nita Merliana mengatakan bahwa syarat memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) semua bidang harus valid. “Kewajiban seorang dosen harus dapat memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti harus menerbitkan penelitiannya bukan hanya dalam skala nasional saja namun juga berskala internasional, dan untuk mensubmit BKD harus valid semua,” ungkapnya. 

“Saat ini dosen UNM sudah banyak yang menginputkan penelitiannya ke dalam paper nasional yang sudah terakreditasi, namun tak hanya itu saja, sebagai seorang dosen juga harus mengikuti sertifikasi dosen (serdos), melakukan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Wakil Rektor II bidang Non Akademik Arief Hidayat juga mengatakan, dosen juga harus aktif dalam mengajak mahasiswa/i agar ikut berpartisipasi dalam kegiatan organisasi atau ormawa (Organisasi Mahasiswa).

“Sebagai dosen harus terus mengajak mahasiswa/i untuk mengikuti organisasi, sebab dengan mengikuti organisasi atau ormawa, mahasiswa/i memiliki nilai atau skill lebih selain belajar di kelas saja, tentunya juga agar mendapatkan banyak prestasi, bukan hanya dalam akademik, melainkan di luar akademik juga,” ujar Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement