Jumat 03 Mar 2023 10:42 WIB

KPK: Rafael Sangat 'Pede' Saat Klarifikasi Hartanya

KPK sebut Rafael Alun Trisambodo sangat percaya diri saat mengklarifikasi hartanya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK sebut Rafael Alun Trisambodo sangat percaya diri saat mengklarifikasi hartanya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK sebut Rafael Alun Trisambodo sangat percaya diri saat mengklarifikasi hartanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sangat percaya diri saat memberi klarifikasi soal kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar. Sebab, Rafael merasa sudah melaporkan seluruh hartanya.

"Menurut saya pede (percaya diri) banget. Ya pede lah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Baca Juga

Pahala mengungkapkan, KPK juga sudah melakukan pengecekan terhadap sejumlah aset milik Rafael. Ada beberapa harta Rafael, seperti mobil Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang belum masuk dalam laporan kekayaannya.

Namun, Pahala menyebut, Rafael bisa segera melaporkannya. "Pede dia, kalau ada belum (dilaporkan) sebangsa Harley, ya, kecil-kecil lah. 'Mau lapor sekarang, saya laporkan' tapi kan bodong. Apa yang mau dilaporkan? Jadi secara administratif semuanya oke," ungkap dia.

Sebelumnya, KPK memanggil Rafael untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp 56 miliar pada Rabu (1/3/2023). Dia diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam.

Salah satu yang diklarifikasi, yakni perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil pengecekan KPK, aset tersebut dimiliki dua perusahaan atas nama istri Rafael.

KPK mengatakan, motor Harley Davidson itu tidak memilik pelat nomor. Sedangkan, kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario ternyata atas nama kakak Rafael.

Rafael mengaku, mobil itu dia beli dari seseorang berinisal AS yang tinggal di sebuah gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Ia kemudian menjual Rubicon tersebut kepada sang kakak.

Namun, KPK menegaskan tidak langsung percaya keterangan Rafael. Lembaga antirasuah ini meminta Rafael untuk menunjukkan dokumen jual beli sebagai buktinya. Selain itu, KPK juga akan mengecek transaksi perbankannya.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement