Senin 27 Feb 2023 18:38 WIB

Tangani Sampah di Objek Wisata, DLH Gunungkidul Bangun TPST di Kawasan Pantai

TPST di kawasan pantai akan dibangun di atas lahan seluas lima hektare.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan membangun tempat pembuangan sampah terpadu di kawasan pantai untuk menangani sampah objek wisata dan masyarakat sekitar.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan membangun tempat pembuangan sampah terpadu di kawasan pantai untuk menangani sampah objek wisata dan masyarakat sekitar.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan membangun tempat pembuangan sampah terpadu di kawasan pantai untuk menangani sampah objek wisata dan masyarakat sekitar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Harry Sukmono di Gunungkidul, Senin (27/2/2023), mengatakan, rencana tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dibangun di Kalurahan/Desa Banjarejo dengan proyeksi anggaran sekitar Rp57 miliar.

"Rencana detail teknis (DED) TPST Banjarejo sudah selesai dibuat. Kebutuhan anggaran pembangunan TPST Rp57 miliar. Saat ini, kami berusaha mengajukan peluang dana ke pusat," kata Harry.

Baca Juga

Ia mengatakan, rencananya, TPST Banjarejo dibangun di atas lahan seluas 5 hektare. Saat ini, tanah tersebut sudah dibebaskan. "Anggaran pembangunan TPST Banjarejo di daerah tidak mampu. Saat ini kami mengupayakan ke kementerian, namun belum ada jawaban," katanya.

Harry mengatakan, latar belakang pembangunan TPST Banjarejo terkait dengan penghematan pengangkutan. Sebab, satu-satunya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah hanya ada di Wonosari. Dia menambahkan, volume sampah yang masuk ke TPA Baleharjo juga cukup banyak.

 

Dalam setahun, sampah masuk ke TPA Baleharjo sebanyak 16.706 ton. Sementara volume sampah dari pantai yang masuk sebanyak 917 ton. Dari seluruh sampah, jenis sampah rumah tangga yang mendominasi masuk ke TPA. Sementara itu, wilayah yang belum terjangkau layanan TPA diminta melakukan pengelolaan secara mandiri.

"Kami mengakui tidak semua wilayah terjangkau layanan DLH," katanya.

Lebih lanjut, Harry Sukmono mendorong masyarakat mengelola sampah secara mandiri dengan membentuk tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle ( TPS3R). Kemudian, pengelolaan sampah di objek wisata, DLH melibatkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Pokdarwis/masyarakat sekitar kawasan destinasi agar berperan aktif dan terlibat nyata dalam pengelolaan sampah secara mandiri dengan membentuk TPS3R atau bank sampah.

"Dengan adanya TPS3R dan bank sampah tidak semua sampah masuk ke TPA," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement