Ahad 26 Feb 2023 09:32 WIB

Pentingnya Pemahaman Perlindungan Data pada Era Serbadigital Ini

Keamanan digital ini tidak hanya untuk mengamankan data yang dimiliki pengguna.

Ilustrasi pentingnya menjaga data digitalm
Foto: Pxhere
Ilustrasi pentingnya menjaga data digitalm

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Perkembangan teknologi internet begitu massif dan survei yang dilakukan We Are Social dan HootSuit pada 2022 ada 204,7 juta jiwa, atau setara 77,3 persen penetrasinya dari total penduduk Indonesia. Terkait hal itu, ada perubahan gaya hidup yang memudahkan manusia namun tingginya aktivitas digital membuka risiko di dalamnya seperti penipuan, pencurian akun, pencemaran nama baik yang berpotensi buruk.

“Diperlukan adanya pemahaman akan keamanan digital, yaitu proses untuk memastikan penggunaan layanan digital baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman,” ungkap Dosen Prodi Informatika Universitas Negeri Manado, Quido C. Kainde,  narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk komunitas di Kabupaten Minahasa, Sulawesi, akhir pekan ini.

Baca Juga

Keamanan digital ini tidak hanya untuk mengamankan data yang dimiliki pengguna, tapi juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia. Salah satunya yang terkait dengan keamanan digital adalah memahami rekam jejak digital. 

Jejak digital sendiri merupakan data yang dibuat dan ditinggalkan saat menggunakan perangkat digital. “Rekam atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi untuk dicari, disalin, dicuri, dipublikasikan, dan diikuti orang lain,” ujar dia.

Data pribadi ini bisa ada diperbankan saat aktivitas berbelanja di e-commerce, keuangan, dan termasuk platform media sosial. Jenis-jenis jejak digitalnya bisa berupa pasif yang tak sengaja ditinggalkan misalnya saat meng-klik produk di marketplace dan riwayat pencarian. Sementara jejak digital aktif adalah jejak yang ditinggalkan dengan sengaja seperi saat mengirimkan email, mengunggah sesuatu seperti foto dan video bahkan yang telah dihapus, serta interaksi media sosial saat berkomentar.

“Penting berhati-hati dengan apa yang kita unggah di internet karena hal tersebut dapat merugikan kita. Penting juga bagi kita untuk memahami impikasi atau dampaknya baik positif atau negatif,” paparnya lagi. 

Selain itu terdapat beberapa data pribadi yang harus dijaga untuk tidak disebarkan di internet seperti KTP, Passport, boarding pass, alasannya data tersebut bisa disalahgunakan oleh orang lain. “Kita bisa menghindari penyalahgunaan identitas pribadi dengan memberikan watermark untuk kartu identitas tersebut sesuai peruntukannya,” kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement