REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teknologi membawa kemudahan pada setiap aspek kerja, bahkan yang sesederhana menandatangani dokumen. Kini, teknologi tanda tangan elektronik (TTE), atau e-signature, mulai menggantikan tanda tangan basah yang rentan akan pemalsuan.
Chief Innovation Officer Mekari, Brendan Rakphongphairoj mengatakan sebagai perusahaan teknologi yang menyediakan Mekari Sign solusi e-signature bersertifikasi Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), perusahaan mampu meningkatkan penggunaan e-signature sejalan dengan tren digitalisasi yang membuat bisnis semakin paperless.
“Setiap hari, perusahaan harus menandatangani puluhan dokumen, mulai dari kontrak legal hingga faktur penjualan. Bahkan, seorang sales perusahaan asuransi mengakui bahwa ia menghabiskan 65 persen dari waktu kerjanya untuk memproses, termasuk menandatangani, perjanjian premi dengan ratusan nasabah,” kata Brendan dalam keterangan tulis, Jumat (24/2/2023).
Dia melanjutkan e-signature mengotomasi proses penandatanganan dokumen, dengan demikian meningkatkan efisiensi kerja mereka yang memiliki otoritas menyetujui atau mengesahkan dokumen, seperti pimpinan perusahaan, tim departemen keuangan, maupun tim departemen legal.
“E-signature bermanfaat bagi perusahaan-perusahaan yang sehari-harinya harus memproses berbagai macam dokumen, termasuk perusahaan di bidang ritel, hospitality, pendidikan, serta layanan profesional seperti konsultan, business-to-business (B2B) dan teknologi,” ujarnya.