Senin 23 Jan 2023 11:32 WIB

OKI Kutuk Pembakaran Alquran di Swedia

Politisi Swedia membakar mushaf Alquran di dekat Kedubes Turki di Stockholm.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Dengan penjagaan polisi, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, membakar sebuah Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Ibu Kota Swedia, Stockholm, 21 Januari 2023.
Foto: EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT SWEDEN OUT
Dengan penjagaan polisi, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, membakar sebuah Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Ibu Kota Swedia, Stockholm, 21 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hissein Brahim Taha mengutuk keras tindakan pembakaran Alquran oleh seorang ekstremis sayap kanan di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm, pada Sabtu (21/1/2023). Taha memperingatkan bahwa tindakan provokatif ini menghina nilai-nilai suci Islam.

"Sekretaris Jenderal OKI mendesak otoritas Swedia untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku kejahatan rasial ini," ujar pernyataan OKI di Twitter.

Baca Juga

Taha menyerukan peningkatan upaya internasional untuk mencegah terulangnya tindakan semacam itu, dan solidaritas untuk melawan Islamophobia.

Pembakaran Alquran dilakukan oleh Rasmus Paludan, yaitu pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line (Stram Kurs).  Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, sebelumnya pernah menggelar sejumlah demonstrasi dengan membakar Alquran. Paludan mendapatkan izin dari polisi Swedia untuk melakukan aksi pembakaran Alquran tersebut. Tindakan Paludan ini menuai kecaman dari dunia Arab dan Islam.

Arab Saudi mengutuk otoritas Swedia karena mengizinkan politisi sayap kanan itu membakar Alquran. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Saudi menegaskan posisi kerajaanmu yang menyerukan pentingnya menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi dan koeksistensi, serta menolak kebencian dan ekstremisme. Sementara Kementerian Luar Negeri Mesir menyebut pembakaran Alquran itu sebagai "tindakan tercela".

"Praktek ekstremis ini tidak sesuai dengan nilai-nilai menghormati orang lain, kebebasan berkeyakinan, hak asasi manusia, dan kebebasan fundamental manusia," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir, dilaporkan Anadolu Agency, Ahad (22/1/2023).

Negara Muslim lainnya seperti Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Oman, Kuwait, Iran, Yordania, Maroko, Azerbaijan, dan Pakistan turut melayangkan kecaman keras atas pembakaran Alquran tersebut. Mereka menyatakan bahwa tindakan itu melukai sentimen Muslim di seluruh dunia dan menandai provokasi serius. Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk pembakaran kitab suci Islam di Stockholm dan menyebutnya sebagai "serangan keji".

Kementerian Luar Negeri Afghanistan di bawah kepemimpinan Taliban juga mengutuk pembakaran dan penodaan Alquran. Taliban mendesak pemerintah Swedia untuk menghukum para pelaku tindakan ini. Sementara itu, protes diadakan di Suriah utara menentang pembakaran Alquran. Ribuan orang turun ke jalan di Kota B'zaah, Al-Rai dan Marea di Suriah utara, untuk mengutuk tindakan kebencian tersebut.

Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia untuk mengambil tindakan terhadap para pelaku pembakar Alquran. Turki mendesak semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.

"Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami. Mengizinkan tindakan anti-Islam yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement