Kamis 12 Jan 2023 23:26 WIB

Tindak Kejahatan Viral di Media Sosial, Polrestabes Bandung Minta Korban Melapor

Kapolrestabes Bandung mengimbau korban kejahatan segera melapor ke kepolisian.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sejumlah kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Bandung beberapa kali viral di media sosial (medsos). Namun, belum tentu kasus kejahatan itu dilaporkan oleh korban kepada aparat kepolisian.

Karena itu, Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung meminta masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan melapor ke kepolisian, sehingga kasusnya tidak hanya viral di medsos.

Baca Juga

“Jadi, untuk warga Kota Bandung, apabila mengalami suatu tindak pidana atau tidak menyenangkan ke dirinya dan sudah memviralkan dan memublikasikan di medsos, kami menyarankan untuk lapor ke polsek atau polrestabes,” kata Kapolrestabes di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (12/1/2023).

Korban tindak kejahatan diminta segera melapor kepada kepolisian. Menurut Kapolrestabes, langkah cepat pelaporan ini perlu dilakukan agar kasus kejahatan bisa segera diproses secara hukum. “Agar hal yang menimpa korban-korban warga Bandung, sudah diviralkan, kami segera memproses, bisa menyelesaikan secara hukum,” kata Kapolrestabes.

 

Sebelumnya Kapolrestabes juga menyampaikan komitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan di wilayah Kota Bandung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement