Selasa 20 Dec 2022 10:19 WIB

Siaran TV Analog 10 Daerah di Jatim Dihentikan

Gubernur Jatim pantau ketersediaan STB di pasaran.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Pegawai toko membantu menyeting set top box (STB).  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memonitor ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat akibat dihentikannya siaran TV digital.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pegawai toko membantu menyeting set top box (STB). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memonitor ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat akibat dihentikannya siaran TV digital.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur dilakukan secara bertahap mulai Selasa (20/12/2022). Tercatat ada sepuluh kabupaten/kota di Jatim yang mulai dilaksanakan ASO, yang tergabung dalam wilayah Jawa Timur I.

Daerah itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Jombang. "Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu, ada sepuluh kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog per tadi malam pukul 24.00 WIB," kata Khofifah, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga

Khofifah menyatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan pelaksanaan yang dilakukan secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat.

Meski berganti menjadi siaran TV digital, Khofifah memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis, tanpa membutuhkan kuota internet. Yakni dengan menambahkan perangkat Set Top Box yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.

"Semua elemen harus bersinergi. Misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Diskominfo di tingkat provinsi, kabupaten, kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat. Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi," ujarnya.

Khofifah menjelaskan, fokus utama dari pelaksanaan penghentian siaran TV analog ini adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat. Maka dari itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siaran TV harus menjadi prioritas semua pihak.

"Sebelum Jawa Timur sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan ASO. Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang melek digital," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement