Selasa 29 Nov 2022 22:17 WIB

Gubernur Serahkan Dana Gubernur serahkan dana hibah Rp975 jut Rp 975 Juta untuk DMI Sulsel

Pemprov Sulsel mendukung kegiatan DMI.

Gubernur Serahkan Dana Gubernur serahkan dana hibah Rp975 jut Rp 975 Juta untuk DMI Sulsel. Foto:   Ilustrasi Masjid
Foto: Republika
Gubernur Serahkan Dana Gubernur serahkan dana hibah Rp975 jut Rp 975 Juta untuk DMI Sulsel. Foto: Ilustrasi Masjid

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR --Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan dana hibah kepada Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat sebesar Rp 975 juta untuk pemberdayaan tempat-tempat ibadah umas Islam di provinsi itu.

Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya di Makassar, Selasa, mengatakan penyerahan dana hibah ini menjadi bentuk dukungan Pemprov Sulsel untuk menunjang kegiatan-kegiatan DMI.
 
"Dengan dihibahkannya dana ini diharapkan DMI Sulsel dapat semakin berdaya, baik untuk masjid-masjid maupun untuk para jamaahnya,? katanya.

Baca Juga

Gubernur Sulsel juga berharap dana ini dapat membantu memperkuat ekonomi umat dan sosial kemasyarakatan kedepannya.

 
Ketua PW DMI Provinsi Sulawesi Selatan HM Amin Syam mengucapkan syukur atas bantuan dana hibah dari Pemprov Sulsel.

Dia juga mengapresiasi Gubernur Andi Sudirman. Sebab, tahun ini dana hibah yang diterima DMI Sulsel mengalami kenaikan.

 

Alhamdulillah.

 
Dana hibah ini akan digunakan untuk pembinaan dan pengelolaan masjid, agar masjid senantiasa makmur dan pada gilirannya masjid juga memakmurkan jamaah," katanya.
 
Sebelumnya, Gubernur Sulsel juga memberikan bantuan keuangan Rp 11 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Selayar dan pembangunan reservoir air baku guna menjamin ketersediaan air bersih yang aman dan layak bagi masyarakat.
 
"Tahun ini kembali disalurkan bantuan keuangan senilai Rp 11 miliar, untuk mendukung pembangunan Masjid Agung Selayar, guna mendukung pariwisata religius. Hadirnya masjid ini akan menjadi ikon baru bagi Selayar, apalagi Selayar akan menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Sulsel tahun 2023," jelasnya.
 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement