Senin 31 Oct 2022 18:23 WIB

Warganya Jadi Korban Penyiksaan, Wabup Garut: Proses Hukum Pelaku

Aksi kekerasan diduga dilakukan kurang lebih selama tiga bulan.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
Foto: Diskominfo Garut
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang perempuan berinisial R dilaporkan menjadi korban penyiksaan majikannya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Perempuan yang menjadi korban itu diketahui merupakan warga Kabupaten Garut.

Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman, mengaku, telah menerima informasi terkait warganya yang menjadi korban penyiksaan. Dia mengaku, sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa itu.

"Ini mohon minta diproses hukum," kata dia, Senin (31/10/2022).

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap membantu proses penyembuhan fisik atau psikis korban. Pemkab Garut juga disebut siap menanggung biaya perawatan korban apabila dibutuhkan.

"Saya tidak mau ini terulang lagi (kepada) siapapun, di mana pun. Saya sebagai wakil kepala punya kewajiban melindungi warga kami dari berbagai prilaku kezaliman," ujar Helmi.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri berinisial YK dan LF yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial R di Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Aksi kekerasan diduga dilakukan kurang lebih selama tiga bulan.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku YK dan LF yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan, keduanya diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap ART berinisial R.

"Tersangka diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga," ujarnya, Senin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement