
Warga memperlihatkan hasil uji emisi kendaraannya di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas menguji emisi kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas menguji emisi kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas menguji emisi kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi memberikan pengarahan jalan untuk kendaraan yang akan melakukan uji emisi di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)