Senin 18 Jul 2022 08:54 WIB

Kominfo Ancam Blokir Whatsapp Hingga Google, Ini Kata Pengamat IT 

Pengamat menyebut pemblokiran whatsapp dan Google bisa timbulkan kegaduhan

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Logo baru Google Play.  Pakar Informasi Teknologi sekaligus Guru Besar Informasi Teknologi atau Komputer di Universitas Indonesia (UI) Riri Fitri Sari mengatakan ancaman Kominfo terkait akan blokir Whatsapp, Instagram dan Google dan layanan lainnya yang tidak mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah salah satu cara pemerintah untuk memastikan kedaulatan, penegakan hukum dan jaminan layanan bagi pengguna.
Foto: android central
Logo baru Google Play. Pakar Informasi Teknologi sekaligus Guru Besar Informasi Teknologi atau Komputer di Universitas Indonesia (UI) Riri Fitri Sari mengatakan ancaman Kominfo terkait akan blokir Whatsapp, Instagram dan Google dan layanan lainnya yang tidak mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah salah satu cara pemerintah untuk memastikan kedaulatan, penegakan hukum dan jaminan layanan bagi pengguna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Informasi Teknologi sekaligus Guru Besar Informasi Teknologi atau Komputer di Universitas Indonesia (UI) Riri Fitri Sari mengatakan, ancaman Kominfo akan memblokir Whatsapp, Instagram dan Google dan layanan lainnya yang tidak mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah salah satu cara pemerintah memastikan kedaulatan, penegakan hukum, dan jaminan layanan bagi pengguna.

"Kita tahu pemerintah sudah cukup banyak melakukan endorsement juga terhadap layanan internasional ini dengan mengadakan pelatihan seperti Google Colab dan seluruh layanan yang berbasis cloud yang sudah sangat state of the art. Masyarakat sudah terbiasa menggunakan layanan yang  'gratis' dan selalu di-update ini dengan berbagai ruang untuk di adaptasi sesuai kebutuhan," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (17/7/2022).

Kemudian, ia melanjutkan ancaman bahwa layanan yang tidak mendaftar akan diblokir pemerintah tentu saja bukan suatu keputusan yang populer. Menurutnya, saat ini sudah terlalu jauh menggunakan layanan layanan gratis dengan server yang reliable di luar negeri. 

"Dampaknya ke masyarakat adalah stagnasi di berbagai sektor dan kegaduhan yang akan muncul karena seluruh tatanan cara kerja pribadi, institusi, bermasyarakat akan terganggu, seiring dengan masalah yang timbul di bidang komunikasi," ujar dia.

Tindakan persuasi ke penyelenggara sistem elektronik agar semua layanan terdaftar tetap perlu dilakukan, namun juga dijelaskan tujuan dan dampaknya bagi PSE yang ada (terutama di luar negeri).  

"Masyarakat perlu diberi sosialisasi tentang kemungkinan terburuk yang dapat terjadi jika layanan diblokir, mengingat banyak yang sudah tidak memiliki data di device sendiri atau di server di Indonesia," ujar dia.

Ia menambahkan kemungkinan layanan seperti Google Classroom yang dipakai hampir semua guru, WAG yang dipakai pada hampir semua kebutuhan komunikasi multipihak akan bermasalah. 

"Keseimbangan antara kedaulatan negara dan cepatnya perkembangan TIK secara internasional perlu diperhatikan agar rakyat dapat merasakan manfaat hasil kerja pemerintah dan tidak dirugikan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement