Jumat 03 Jun 2022 15:42 WIB

Kemenko Perekonomian Dorong Perbaikan Data dan Integrasi Digitalisasi Pupuk Bersubsidi

Perbaikan dan peningkatan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi terus didorong

 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terus mendorong perbaikan dan peningkatan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi.
Foto: Pupuk Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terus mendorong perbaikan dan peningkatan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terus mendorong perbaikan dan peningkatan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi. Upaya ini dilakukan dengan penyempurnaan pengelolaan data petani, data lahan, dan dosis pupuk, sekaligus mengintegrasikan sistem digitalisasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Ismariny mengatakan upaya perbaikan ini dapat diperoleh melalui kegiatan kunjungan lapangan dan diskusi bersama stakeholder terkait di Yogyakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga

“Kami akan terus mendorong berbagai upaya perbaikan penyaluran pupuk bersubsidi yang mengarah pada ketepatan sasaran, peningkatan akuntabilitas, serta peningkatan produktivitas pertanian,” ungkap Ismariny.

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh seluruh stakeholder utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Mereka yang hadir mulai dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Negara, pemerintah daerah, produsen pupuk subsidi PT Pupuk Indonesia (Persero), distributor, kios pupuk resmi, petani, hingga petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Tata kelola pupuk bersubsidi saat ini dimulai dari penyusunan atau input data kebutuhan pupuk petani ke Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari masing-masing petani yang tergabung pada kelompok tani (Poktan). Input data dimulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi yang akhirnya ditetapkan alokasinya oleh Kementerian Pertanian.

Menurut Ismariny dalam pertemuan ini juga telah dilakukan simulasi langsung skema tata kelola pupuk bersubsidi mulai dari penyusunan hingga penyalurannya. Hasilnya, seluruh stakeholder yang terlibat sepakat untuk menjalankan perbaikan data dan integrasi digitalisasi pupuk bersubsidi dari hulu sampai hilir.

Salah satu contoh integrasi digitalisasi yaitu memanfaatkan sistem digital yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Pasalnya, kedua sistem digital ini memiliki tujuan yang sama yaitu memudahkan petani dalam mengakses atau menebus kebutuhan pupuk subsidinya.

Sistem digitalisasi yang diimplementasikan oleh Pupuk Indonesia berupa aplikasi Rekan atau Retail Management System (RMS). Aplikasi ini memudahkan petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk serta meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan akses petani terhadap produk-produk Pupuk Indonesia Grup.

Aplikasi ini juga menjadikan perusahaan semakin berorientasi kepada pelanggan, dari pengolahan data analytics yang mampu meningkatkan pemahaman terhadap pelaku dan kebutuhan petani. Harapannya ke depan, aplikasi ini dapat menjadi bagian dari sistem dipakai pemerintah yang diakui akuntabilitasnya.

“Oleh karena itu untuk perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, para pihak telah sepakat untuk melakukan perbaikan dan integrasi sistem perencanaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut di bawah Kemenko Perekonomian,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement