Jumat 09 Jul 2021 15:19 WIB

BPJS Kesehatan Permudah Pembaruan Data Melalui Pandawa

Layanan Pandawa mudah dan cepat, tak perlu antre ke kantor BPJS Kesehatan

 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mempermudah layanan pembaruan data program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). (ilustrasi)
Foto: BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mempermudah layanan pembaruan data program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mempermudah layanan pembaruan data program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). Seorang peserta JKN-KIS Suhaimi di Palangka Raya, Kamis (8/7) lalu, mengatakan layanan tersebut sangat mempermudah dan membantu dalam proses perubahan atau penambahan data kepesertaan.

"Kemarin saya menggunakan layanan Pandawa untuk mengubah data anak karena baru lahir. Setelah saya kirim foto-foto berkasnya, tidak sampai 30 menit proses sudah selesai," kata Suhami.

Pria 38 tahun itu mengungkapkan sebelum lahir anak telah didaftarkan dengan nama bayi nyonya Nilam. Usai lahir data tersebut belum dapat diperbaharui karena masih menunggu akta lahirnya dan kartu keluarga.

"Setelah semua berkas lengkap, saya memanfaatkan layanan Pandawa itu. Setengah jam kemudian saya juga langsung cek lewat aplikasi Mobile JKN, dan ternyata sudah berubah. Sangat mudah dan cepat layanan melalui Pandawa ini," katanya.

Pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini juga mengatakan bahwa layanan Pandawa ini seharusnya banyak diakses oleh masyarakat karena sangat mudah dan cepat, tidak perlu jauh-jauh datang dan antre ke kantor BPJS Kesehatan. Ia juga menyarankan layanan Pandawa lebih disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa diakses dengan maksimal, terlebih ditengah pandemi Covid-19 sebagai upaya meminimalkan pertemuan langsung.

"Jadi mereka yang ada keperluan bisa langsung menggunakan Pandawa, tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan apalagi harus mengantre. Kalau bisa diakses dari rumah itu lebih menguntungkan," katanya.

Suhaimi juga menambahkan bahwa dengan adanya berbagai kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan dapat menjadi pilihan masyarakat yang akan mengakses program JKN-KIS sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan menerangkan layanan Pandawa tersebut dapat diakses masyarakat melalui nomor telepon 0852-4619-6309. Layanan ini dapat diakses pada Pukul 08.00-15.00 WIB dengan jam waktu istirahat petugas pukul 12.00-13.00 WIB selama hari Senin hingga Jumat kecuali hari libur nasional.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement