Kamis 20 May 2021 22:38 WIB

Persetujuan Ortu Jadi Penentu PTM di Kabupaten Bekasi

Durasi waktu belajar akan dikurangi selama PTM di Kabupaten Bekasi

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang guru mengukur suhu tubuh muridnya sebelum memasuki simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SDN Karang Raharja 02 saat simulasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Seorang guru mengukur suhu tubuh muridnya sebelum memasuki simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SDN Karang Raharja 02 saat simulasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jelang pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan persiapan sematang mungkin. Salah satu upaya yakni adanya penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. 

Namun, yang menjadi penentu lainnya yakni adanya persetujuan orang tua siswa. Hal itu menjadi syarat untuk melangsungkan sekolah atau pendidikan tatap muka (PTM).

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat, mengatakan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menjelang sekolah tatap muka SMP.

Selain berkenaan dengan protokol kesehasatan (prokes) yakni izin dari orang tua.“Poin terakhir yang disampaikan dinas pendidikan, selain pada prokes yaitu harus ada pesetujuan orang tua. walaupun kita lengkap persyaratan lengkap tapi orang tua tidak menyutujui maka tidak di lakasanakan sekolah tatap muka bagi siswa,” ujarnya, Kamis (20/5). 

Bagaimanapun, lanjut dia, persetujuan dari pihak orang tua siswa juga menjadi hal yang tidak luput dari persiapan sekolah tatap muka yang dijadwalkan pada awal Juli 2021 nanti. Pihak Disdik Kabupaten Bekasi mengakui, akan sejumlah tahapan penting yang harus ditempuh. 

Selain persetujuan orang tua, Kepala Dinas Penididikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menegaskan, bahwa ada point lainnya yakni berkenaan dengan tenaga pengajar.

Dia menyebutkan, untuk sekolah tatap muka akan dimulai di tahun ajaran baru. Panduannya adalah ketetapan Menteri Pendidikan, dimana salah satu poinnya yaitu tenaga guru harus sudah divaksinisasi. 

"Dalam hal ini, mungkin kita akan menjalankan dengan dua kelompok. Bagi guru yang belum di vaksin dia akan mengajar secara daring kemungkinannya itu. Bagi yang sudah divaksin dia akan memberikan pelajaran secara tatap muka walaupun dengan persentase yang kecil apakah di 50 persen atau di bawah 50 persen di bawah kehadiran anak anak,” ujar dia.

Selain itu, pada saat berlangsungnya belajar tatap muka, durasi kegiatan belajar mengajar juga akan dikurangi.“Kalo dulu waktu normal 40 menit mungkin kita bisa 20 menit yang pasti. Kita berusaha semaksimal mungkin menjalankan tatap muka itu. Terlalu jenuh mereka (siswa) dan istilah dalam pengetahuan kan namanya lost learning jadi namanya itu ada yang hilang waktu pembelajaran, jadi menurut saya tidak bisa kalua hanya di lakukan seperti itu, kaya membaca google,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement