Kamis 17 Sep 2020 19:33 WIB

Korban Covid-19 Depok Terus Bertambah, Total 110 Meninggal

Kasus positif Covid-19 Depok capai 3.107 orang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indira Rezkisari
Pengguna jalan melewati himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan yang dipasangi peti mati berisi boneka pocong bermaseker di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9). Pemasangan peti dan pocong bermasker ini sengaja dipasang warga untuk menyampaikan pesan akan bahaya Covid-19 yang angkanya terus meningkat sekaligus tidak abai terhadap protokol kesehatan yaitu dengan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Pengguna jalan melewati himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan yang dipasangi peti mati berisi boneka pocong bermaseker di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9). Pemasangan peti dan pocong bermasker ini sengaja dipasang warga untuk menyampaikan pesan akan bahaya Covid-19 yang angkanya terus meningkat sekaligus tidak abai terhadap protokol kesehatan yaitu dengan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC) Kota Depok pada Kamis (17/9) mencatat terjadi penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 cukup banyak. Yaitu terdapat tambahan 65 kasus positif Covid-19.

"Dengan demikian total keseluruhan yang terkonfirmasi positif sebanyak 3.107 orang," ujar Juru Bicara (Jubir) TGTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, dalam siaran pers.

Baca Juga

Data TGTPPC juga mengungkapkan terjadi penambahan pasien positif yang meninggal dunia yakni dua orang. "Total keseluruhan yang meninggal dunia yakni 110 orang," terang Dadang.

Dia menambahkan, untuk jumlah total pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kota Depok tercatat 54 orang. Total keseluruhan pasien positif sembuh yakni 2.132 orang.

"Kami minta kerjasama seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan. Taati aturan pembatasan aktivitas warga (PAW) di malam hari hingga pukul 18.00 WIB untuk kegiatan usaha dan pukul 20.00 WIB untuk aktivitas warga," ujar Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement