Rabu 22 Jul 2020 12:57 WIB

Pendiri Rappler Filipina Tolak Dakwaan Penggelapan Pajak

Pendiri Rappler, Maria Ressa digugat hukum setelah medianya mengkritik Duterte

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pemimpin redaksi Rappler, situs berita Filipina yang kritis terhadap pemerintahah, Maria Ressa
Foto: Bullit Marquez/AP
Pemimpin redaksi Rappler, situs berita Filipina yang kritis terhadap pemerintahah, Maria Ressa

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pendiri dan Chief Executive Officer situs berita Filipina, Rappler, Maria Ressa membantah dakwaan penggelapan pajak. Ressa yang dikenal atas publikasi yang keras terhadap Presiden Rodrigo Duterte menggambarkan dakwaan itu sebagai pelecehan.

Pemerintah Filipina melayangkan sejumlah gugatan hukum pada Ressa yang dinobatkan sebagai Time Magazine Person of the Year tahun 2018 lalu. Hal itu membuat masyarakat internasional khawatir mengenai tekanan terhadap jurnalis di Filipina, negara yang sempat menjadi standar kebebasan pers di Asia.

Baca Juga

Rappler dituduh memalsukan pengembalian pajak dengan mengabaikan penjualan saham ke investor asing. Tuduhan yang menjadi alasan regulator mencabut lisensinya.

"Menyatakan tidak bersalah," cicit Ressa, Twitter, Rabu (22/7).

Regulator sekuritas Filipina menyatakan skema yang dilakukan Rappler membuat investor asing dapat memiliki saham mereka secara ilegal. Rappler adalah perusahaan rintisan yang tidak mengizinkan orang asing memiliki saham mereka, tapi memperbolehkan melakukan investasi tanpa memiliki hak voting atau terlibat dalam operasi perusahan.

Rappler masih beroperasi sambil menunggu banding pencabutan lisensi mereka. Pengawas media dan aktivis hak asasi manusia mengatakan dakwaan terhadap Ressa merupakan salah satu strategi untuk membungkam atau mempermalukan lawan-lawan Duterte.

Pada bulan lalu Ressa didakwa atas pasal pencemaran nama baik dan hukumannya hingga enam tahun penjara. Ia sudah dibebaskan dengan membayar jaminan. Tapi vonis itu dianggap pukulan keras bagi demokrasi di Filipina di bawah pemerintahan Duterte.

Rappler berulang kali menentang keakuratan pernyataan-pernyataan Duterte dan pembenaran yang ia lakukan terhadap kebijakan luar negerinya yang kontroversial. Rappler juga kerap memberitakan kekejaman pemerintah dalam menjalankan kampanye anti-narkoba.

Situs berita tersebut juga sempat mempublikasikan kampanye anti-kritikus Duterte di media sosial yang didalangi pemerintah. Duterte kerap menyebut Rappler sebagai 'outlet berita palsu' yang didukung oleh mata-mata Amerika.  

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement