Sabtu 04 Apr 2020 02:00 WIB

Afsel Luncurkan Pelacakan Ponsel Orang Terinfeksi Corona

Virus corona telah menginfeksi 1.462 orang di Afsel dan menewaskan lima orang

Afrika Selatan mulai melakukan lockdown nasional selama tiga pekan dalam upaya untuk membendung penyebaran virus corona atau covid-19 (Foto: ilustrasi kota di Afrika)
Foto: Flickr
Afrika Selatan mulai melakukan lockdown nasional selama tiga pekan dalam upaya untuk membendung penyebaran virus corona atau covid-19 (Foto: ilustrasi kota di Afrika)

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Perusahaan Telekomunikasi Afrika Selatan, Telkom, telah bekerja sama dengan Samsung dan pemerintah untuk mengembangkan jalur dan melacak basis data untuk mengidentifikasi keberadaan orang yang mungkin terinfeksi virus corona. Virus ini telah menginfeksi 1.462 orang di Afrika Selatan dan menewaskan lima orang.

Telkom Afrika Selatam telah bekerja dengan Institut Nasional untuk Penyakit Menular (NICD) dan Dewan Riset Ilmiah dan Industri (CSIR) untuk mengembangkan basis data, yang menggunakan data dari telepon seseorang untuk melacak di mana mereka berada.

Baca Juga

Operator jaringan seluler mengatakan sistem itu mengumpulkan berbagai sumber data seperti GIS, atau pemetaan sistem informasi geografis, untuk melacak orang yang terinfeksi dan mengidentifikasi orang-orang yang telah terpapar virus.

"Ini mengurangi ketergantungan saat ini pada ingatan pasien sendiri tentang siapa mereka yang mungkin telah terpapar secara tidak sadar dan memungkinkan CSIR untuk menghubungi orang-orang yang berada yang pernah kontak dengan pasien."

Departemen Kesehatan masih akan menggunakan pejabat untuk melacak kontak pertama dan memastikan pengujian untuk kontak sekunder di komunitas tertentu, tambahnya.

Telkom telah bermitra dengan Samsung untuk mendistribusikan 1.500 telepon seluler kepada orang-orang yang disewa untuk melacak orang-orang di provinsi yang paling parah terkena virus.

Ponsel akan terhubung secara gratis menggunakan paket FreeMe Telkom untuk 6 bulan ke depan.

Dalam konferensi pers Kamis (2/4) malam, Menteri Komunikasi Stella Ndabeni-Abrahams mengatakan pemerintah menghormati hak semua orang atas privasi dan basis data tidak akan digunakan untuk memata-matai warga.

Negara-negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, Rusia dan Jerman juga berencana untuk meluncurkan aplikasi serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement