Kamis 11 Jul 2013 04:40 WIB

Apple Dituduh Berkonspirasi Atur Harga Buku Elektronik

Rep: Nur Aini/ Red: Hazliansyah
Apple Inc. logo (illustration)
Foto: Reuters/Michael Dalder
Apple Inc. logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Hakim Amerika Serikat menyatakan Apple telah berkonspirasi dengan penerbit untuk mengatur harga buku elektronik (e-book).

Hakim Manhattan, Denise Cote, mengatakan pembuat iPad tersebut bersengkongkol untuk membatasi perdagangan. Namun, juru bicara perusahaan, Tom Neumayr mengatakan Apple akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dan membantah tuduhan.

Lima penerbit yang awalnya terdakwa bersama Apple sudah diberi sanksi, termasuk Penguin. Hakim memerintahkan sidang baru untuk menentukan sanksi bagi Apple.

Departemen Kehakiman AS dalam laporan BBC mengatakan, konspirasi itu dirancang untuk menantang dominasi retailer online Amazon di pasar e-book yang tumbuh cepat.

Penguin menyelesaikan kasusnya dengan denda 75 juta dolar AS. Hachette, HarperCollins dan Simor & Schuster harus mengembalikan dana konsumen 69 juta dolar AS. Sementara Macmillan berdamai dengan dana 26 juta dolar AS.

"Para penggugat telah menunjukkan terdakwa penerbit bersekongkol satu sama lain untuk menghilangkan persaingan harga eceran untuk menaikkan harga e-book dan Apple memainkan peran sentral dalam memfasilitasi dan melaksanakan konspirasi itu," ujar Hakim Cote.

Asisten Jaksa Agung Bill Baer menyebut putusan itu sebagai kemenangan bagi jutaan konsumen yang memilih untuk membaca buku elektronik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement